Tawarkan Kartu Vaksin Covid-19 Palsu Lewat Medsos, Dua Warga Klaten Ditangkap Polisi

Saeful Efendi
Polres Klaten menangkap dua tersangka pembuat kartu vaksin palsu. (Foto: iNews/Saiful Efendi)


 
Setidaknya sudah ada 50 orang yang memesan kartu vaksin ini. Pesanan tidak hanya dari sekitar Klaten namun juga dari luar daerah. Setiap kartunya dibanderol antara Rp30.000 sampai dengan Rp70.000.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 kartu vaksin palsu, seperangkat komputer, alat pemotong kertas dan empat buah handphone.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 263 ayat 1  KUHP  tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” kata Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Viral Kendaraan Mogok usai Isi Pertalite di SPBU Klaten, Langsung Dipasang Garis Polisi

57 tahun lalu

Fakta-Fakta Maling Laptop yang Viral di Bus, Nomor 4 Pelaku Ditangkap Langsung Bebas

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online di Medsos, Pria di Bangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tabrak Polisi hingga Tewas, Pengemudi Mobil di Klaten Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal