Takut Diproses Hukum, Pecandu Narkoba di DIY Enggan Lapor Petugas BNNP

Antara
narkoba (Foto: doc/iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kesadaran pengguna atau pecandu narkoba untuk melaporkan kepada petugas berwajib untuk menjalani rehabilitasi masih rendah. Mereka takut ketika harus lapor justru akan terjerat hukum.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mencatat sampai dengan Juli 2021, jumlah pecandu narkoba di DIY yang menjalani rehabilitasi sebanyak 267 orang. Data tersebut berasal dari 46 lembaga rehabilitasi termasuk BNNP DIY.

"Masih kecil (yang melapor) dibandingkan angka prevalensi penggunaan narkoba yang mencapai 2,30 persen penduduk DIY," kata Plt Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP DIY Windy Elfasari, Senin (30/8/201).

Pecandu yang menjalani rehabilitasi, beberapa di antaranya datang secara mandiri, namun jumlahnya sangat terbatas dan tidak banyak. Sebagian besar merupakan limpahan dari instansi lain yang menangani kasus hukum.

Windy mengatakan, prevalensi narkoba mengacu penelitian yang dilakukan BNN secara periodik tiga tahun sekali. Pada 2019 angka prevalensi narkoba di DIY mencapai 2,30 persen dari jumlah penduduk sebanyak 3.842.932 orang. Persentase itu meningkat dari prevalensi 2017 yang mencapai 1,77 persen, ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal