Tak Masuk 51 Hari, ASN Gunungkidul Dipecat Bupati

erfan erlin
Seorang ASN di Gunungkidul diberhentikan tidak hormat lantaran mangkir kerja hingga 51 hari . (Foto Ilustrasi ASN : Ist)

Selain itu, bupati juga menjatuhkan sanksi terhadap DPW seorang PNS di Dinas Pendidikan yang sebelumnya bertugas di salah satu SD di Kapanewon Wonosari. Dia terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Atas pelanggaran Pasal 5 huruf m Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 sehingga dijatuhi sanksi hukuman disiplin sedang berdasarkan Pasal 13 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.

Selanjutnya TR yang merupakan PPPK terbukti melakukan pernikahan siri dan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS. 

"Pernikahan siri ini terjadi sebelum yang bersangkutan belum menjadi P3K dan saat ini sudah tidak bersama lagi. Meski demikian tetap kami proses,"ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal