Sultan Tetapkan DIY Status Siaga Darurat Bencana

Kuntadi
Gunarto Farhan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X memberikan keterangan pers setelah menetapkans tatus darurat bencana. (Foto: iNews.id/Gunanto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X menetapkan status siaga darurat bencana di Provinsi DIY. Status tersebut akan berlaku sampai sepekan mendatang setelah banyak musibah banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

“Status siaga darurat bencana ini ditetapkan sampai satu pekan ke depan,” kata Sri Sultan di Kepatihan, Rabu (29/11/2017).


Penetapan status tersebut setelah dilakukan kajian dan pembahasan dengan mendengarkan paparan dari semua kabupaten/kota. Selain itu, paparan dari BMKG terkait potensi cuaca yang masih rawan dengan hujan deras.  

Dalam kondisi status darurat itu, Sulta minta semua potensi untuk dioptimalkan. Baik menyangkut sumber daya manusia (SDM), keuangan, maupun perbaikan sarana lainnya.


Kepala Pelaksana BPBD DIY, Krido Suprayitno mengatakan dengan status darurat itu daerah diminta untuk menangani bencana. Provinsi akan menyiapkan bantuan jika daerah membutuhkan. Termasuk logistik untuk menangani korban dan pengungsi. Sampai saat ini baru Kabupaten Bantul yang menetapkan status tanggap darurat

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobby Nasution Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Sumut

57 tahun lalu

Warga Jogja Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sultan HB X: yang Penting Saya Tidak Menyuruh

57 tahun lalu

Ade Armando Kritik Politik Dinasti di Jogja, Sultan: Dianggap Begitu Ubah Dulu UUD 1945

57 tahun lalu

Sri Sultan HB X Minta Lurah dan Perangkat Desa Netral pada Pemilu dan Pilpres 2024

57 tahun lalu

Sri Sultan HB X Tegaskan TPST Piyungan Tetap Beroperasi secara Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal