Bobby Nasution Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Sumut
MEDAN, iNews.id - Status darurat bencana resmi ditetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda 10 kabupaten/kota dengan 30 jiwa meninggal dunia dan sekitar 4.035 warga mengungsi hingga Kamis (27/11/2025). Fokus penanganan saat ini diarahkan pada evakuasi korban serta pembukaan akses jalan yang terputus di sejumlah wilayah.
Menurutnya, Pemprov Sumut juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebutuhan darurat warga terpenuhi. Dia menegaskan pentingnya percepatan penanganan, terutama di wilayah yang masih terisolasi.
Bobby mengatakan, untuk bantuan logistik, Pemprov Sumut telah menyalurkan ke wilayah-wilayah terdampak bencana. Namun masih ada daerah yang belum bisa diakses melalui jalur darat, yakni Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sehingga distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.
“Untuk 8 kabupaten/kota sudah bisa ditembus bantuan kami lewat jalur darat. Namun ada dua kabupaten/kota belum bisa kami suplai, Tapteng dan Sibolga, karena akses masih terputus total,” ujar Bobby saat mengikuti rapat koordinasi penanganan bencana bersama Menko PMK Pratikno secara daring dari Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (27/11/2025).
Dalam rapat itu, Bobby memaparkan kondisi terkini di lapangan serta langkah-langkah yang sudah ditempuh Pemprov Sumut. Kondisi ini menunjukkan tantangan besar dalam pelaksanaan status darurat bencana Sumut, khususnya untuk wilayah pesisir dan perbukitan yang terdampak longsor berat.