Sultan HB X : THR Harus Utuh dan Tak Boleh Dicicil

Antara
Sri Sultan HB X meminta para pengusaha memberikan THR tanpa dicicil dan tak boleh telat. (Foto ilustrasi: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta para pengusaha memberikan tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 tanpa dicicil. Raja Yogyakarta itu juga meminta THR dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran

"Saya berharap teman-teman pengusaha memberikan THR seperti yang telah disampaikan pemerintah. Itu harus dilakukan dengan utuh dan tidak boleh dicicil. Tidak boleh dibayar belakangan," ujar Sultan melalui keterangan resmi Pemda DIY, Rabu (5/4/2023).

Sultan menyebut saat ini tak lagi ada alasan pengusaha memberikan THR tidak utuh dan tepat waktu. Pasalnya hampir semua industri sudah mulai bangkit dan berjalan normal usai pandemi Covid-19 berlalu.

Aturan resmi mengenai pembayaran THR bagi karyawan ini sesuai dengan SE Menaker RI No M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR keagamaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja. THR wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan atau pada 15 April 2023 mendatang.

Selama tiga tahun terakhir, lanjut Sultan, sebagian perusahaan telah mendapat keringanan mencicil THR namun banyak karyawan yang tidak mendapat haknya. Sultan mewanti-wanti agar masalah ini tidak berulang pada tahun ini.

"Saya mohon teman-teman (pengusaha) bisa melaksanakan itu dengan sebaik-baiknya," ujar Sri Sultan HB X.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal