Honorer di Lingkungan Pemkab Bantul Dipastikan Tidak Terima THR

Yohanes Demo
Tenaga honorer yang bekerja di lingkungan dinas Pemkab Bantul dipastikan tak akan menerima THR. (Foto Ilustrasi : ist)

BANTUL, iNews.id-Tenaga honorer yang bekerja di lingkungan dinas Pemkab Bantul dipastikan tak akan menerima jatah Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini dikarenakan tak ada aturan yang mengharuskan pemberian THR kepada ASN non PNS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharjo menyebut aturan yang ada hanya mengatur mekanisme pemberian THR kepada tenaga honorer di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Regulasinya hanya mengatur pemberian THR kepada pegawai yang bekerja di BLUD, tapi yang non BLUD ketentuannya tidak diberikan," katanya, Rabu (5/4/2023).

Dengan begitu, kata dia, instansi pemerintah non BLUD tidak memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada pegawai honorer. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan sistem pengelolaan keuangan dimana instansi BLUD punya penghasilan sendiri.

"BLUD itu seperti rumah sakit, puskesmas yang mengelola keuangan sendiri. Non ASN di BLUD harus diberikan THR satu kali gaji," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal