Sudah Diteken Jokowi, UU Cipta Kerja Langsung Diundangkan

Dita Angga
Rina Anggraeni
Presiden Jokowi telah meneken UU Cipta Kerja. (Foto : AFP)

Menurut dia, bila UU Cipta Kerja diimplementasikan secara penuh maka akan menawarkan kemudahan berinvestasi. Ini menyusul adanya pemangkasan regulasi perizinan berusaha, termasuk investasi.

“Kalau UU (Cipta Kerja) sudah disahkan dan ini menjadi bagian yang dibutuhkan untuk kemudahan usaha pada 2021 pasti lebih tinggi dari 2020. Kita punya cadangan ada 153 perusahaan yang siap masuk pada 2021,” ujar Bahlil, Jumat (23/10/2020) lalu.

Dia merasa yakin, dengan kehadiran UU itu, akan ada minimal 1,3 juta tenaga kerja baru pada 2021. “Ini tenaga kerja yang langsung belum yang tidak langsung. Bahkan, tenaga kerja tidak langsung ini bisa mencapai 3-4 kali lipat yang seperti sub kontraktor, UMKM yang suplai, hingga warung makan,” ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal