Suami Istri di Kulonprogo Curi HP dan Emas, Dijual Uangnya Buat Periksa Kehamilan

Kuntadi
Polisi menunjukkan pasangan suami istri yang ditangkap usai mencuri perhiasan dan handphone di Kulonprogo, DIY. (Foto: iNews/kuntadi)

"Kedua pelaku mengakui sudah mencuri dan aksi ini juga dilakukan di wilayah Kokap, Wonogiri (Jawa Tengah) dan Pacitan (Jawa Timur) dengan modus yang sama," ucapnya.

Sementara itu, pelaku BG mengaku nekat mencuri karena terdesak ekonomi. Dia hanya bekerja sebagai swasta dan butuh biaya untuk pemeriksaan kehamilan istri dan persiapan melahirkan.

"Istri saya hamil dua bulan. Emas itu sudah saya jual untuk makan dan kebutuhan sehari-hari dan  periksa kehamilan," Katanya. 

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

4 hari lalu

Kebakaran Rumah di Lampung Selatan, Pasutri Ditemukan Tewas Berpelukan

7 hari lalu

Kecelakaan Maut 3 Sepeda Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

7 hari lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal