Suami Istri di Kulonprogo Curi HP dan Emas, Dijual Uangnya Buat Periksa Kehamilan

Kuntadi
Polisi menunjukkan pasangan suami istri yang ditangkap usai mencuri perhiasan dan handphone di Kulonprogo, DIY. (Foto: iNews/kuntadi)

"Kedua pelaku mengakui sudah mencuri dan aksi ini juga dilakukan di wilayah Kokap, Wonogiri (Jawa Tengah) dan Pacitan (Jawa Timur) dengan modus yang sama," ucapnya.

Sementara itu, pelaku BG mengaku nekat mencuri karena terdesak ekonomi. Dia hanya bekerja sebagai swasta dan butuh biaya untuk pemeriksaan kehamilan istri dan persiapan melahirkan.

"Istri saya hamil dua bulan. Emas itu sudah saya jual untuk makan dan kebutuhan sehari-hari dan  periksa kehamilan," Katanya. 

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pasutri Lansia di Bengkalis Tewas Terbakar Dalam Rumah, Polisi Tangkap 9 Remaja

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal