Suami Istri di Kulonprogo Curi HP dan Emas, Dijual Uangnya Buat Periksa Kehamilan

Kuntadi
Polisi menunjukkan pasangan suami istri yang ditangkap usai mencuri perhiasan dan handphone di Kulonprogo, DIY. (Foto: iNews/kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Pacitan, Jawa Timur berinisial BG (28) dan FK (23). Keduanya terpaksa berurusan hukum karena mencuri perhiasan emas dan handphone (HP) di wilayah Kabupaten Kulonprogo.

Mirisnya, uang hasil penjualan barang curian dipakai pasutri tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memeriksa kehamilan istri. 

"Kedua pelaku ini berstatus pasangan suami istri," ujar Kapolsek Girimulyo AKP Suparna, Kamis (6/5/2024). 

Dia menjelaskan, kasus pencurian ini dilakukan kedua pelaku pada awal Mei. Lantaran pernah bekerja di Kulonprogo, keduanya cukup hafal kondisi wilayah hingga Perbukitan Menoreh. 

Mereka menggunakan motor mereka berboncengan untuk mencari sasaran. Akhirnya mereka sampai di wilayah Wadas, Girimulyo, Kulonprogo. Saat itulah mereka bertemu dengan korban Irianti yang sedang menyapu halaman rumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

3 hari lalu

Kebakaran Rumah di Lampung Selatan, Pasutri Ditemukan Tewas Berpelukan

6 hari lalu

Kecelakaan Maut 3 Sepeda Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

6 hari lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal