Suami Istri di Kulonprogo Curi HP dan Emas, Dijual Uangnya Buat Periksa Kehamilan

Kuntadi
Polisi menunjukkan pasangan suami istri yang ditangkap usai mencuri perhiasan dan handphone di Kulonprogo, DIY. (Foto: iNews/kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Pacitan, Jawa Timur berinisial BG (28) dan FK (23). Keduanya terpaksa berurusan hukum karena mencuri perhiasan emas dan handphone (HP) di wilayah Kabupaten Kulonprogo.

Mirisnya, uang hasil penjualan barang curian dipakai pasutri tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memeriksa kehamilan istri. 

"Kedua pelaku ini berstatus pasangan suami istri," ujar Kapolsek Girimulyo AKP Suparna, Kamis (6/5/2024). 

Dia menjelaskan, kasus pencurian ini dilakukan kedua pelaku pada awal Mei. Lantaran pernah bekerja di Kulonprogo, keduanya cukup hafal kondisi wilayah hingga Perbukitan Menoreh. 

Mereka menggunakan motor mereka berboncengan untuk mencari sasaran. Akhirnya mereka sampai di wilayah Wadas, Girimulyo, Kulonprogo. Saat itulah mereka bertemu dengan korban Irianti yang sedang menyapu halaman rumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pasutri Lansia di Bengkalis Tewas Terbakar Dalam Rumah, Polisi Tangkap 9 Remaja

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal