SKB Seragam hanya untuk Sekolah Negeri, Swasta Tak Wajib Ikuti

Neneng Zubaedah
Ilustrasi pelajar sekolah.(Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto)

Jumeri menerangkan, SKB ini tidak melarang peserta didik untuk mengenakan pakaian seragam yang berkarakter keagamaan. Namun yang tidak boleh adalah sekolah itu mewajibkan kepada peserta didiknya dan juga tidak boleh melarang peserta didiknya.

"Jadi kepala sekolah maupun daerah tidak boleh mewajibkan. Tetapi juga tidak boleh melarang. SKB ini melindungi kebebasan anak-anak kita mengenakan seragam sesuai dengan agamanya," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alergi Kulit, Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam Alumni di Acara Reuni

57 tahun lalu

Sejarah Masjid Menara Kudus, Warisan Cagar Budaya Islam Indonesia di Jawa Tengah

57 tahun lalu

Masinis Gadungan Ditangkap Curi Handphone Milik Karyawan PT KAI

57 tahun lalu

Aksara Jawa Lengkap dengan Pasangan dan Contoh Penulisannya, Berikut Maknanya

57 tahun lalu

Penjahit Langganan Jokowi Banjir Pesanan Seragam Lurik Hitam Relawan Ganjar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal