Siskaeee, Pelaku Pamer Payudara di Bandara YIA Dijerat UU Pornografi dan UU ITE

Budi Utomo
Sidang perdana kasus pamer payudara dengan terdakwa Siskaee di PN Wates, Senin (21/3/2022). (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Wates menggelar sidang perdana kasus asusila pamer payudara dengan terdakwa Franciska Candra Novitasari alias Siskaeee, Senin (21/3/2022). Sidang dilaksanakan secara online dengan agenda utama pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. 

Sidang digelar tertutup dipimpin oleh Majelis Hakim Ayun Kristiyanto dan anggota Nuerjenita serta Evi Insiyati. Sedangkan jaksa penuntut umum dari Kejari Wates dan Kejati DIY, yakni Isti Ariyanti, Nurul Fransisca Damayanti, Martin Eko Priyanto, dan Evi Nurul Hidayati. 

Terdakwa Siskaeee mengikuti sidang secara online dari Lapas Perempuan Wonosari, Gunungkidul. Namun kuasa hukumnya Ahmad Fahrudin ikut hadir dalam sidang di PN Wates.

“Agenda sidang hari ini hanya pembacaan dakwaan. Ada tiga dakwaan alternatif kesatu, kedua dan ketiga,” kata JPU Isti Ariyanti usai persidangan, Senin (21/3/2022). 

Isti mengatakan, dalam dakwaan pertama dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Ponografi, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Kemudian dakwaan kedua dengan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dakwaan ketiga dengan Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

“Ancaman hukuman dengan dakwaan pertama minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Kulonprogo Tunjuk Pengacara Swasta untuk Dampingi Pejabat yang Tersandung Korupsi

57 tahun lalu

Tersandung Korupsi Pembangunan SMPN 1 Wates, Pejabat Kulonprogo Diberhentikan dari Jabatannya

57 tahun lalu

Kejari Kulonprogo Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan SMPN 1 Wates

57 tahun lalu

Baru 35 Persen Perusahaan di Kulonprogo Lindungi Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Badan Kehormatan DPRD Muba Akan Panggil Dewan Diduga Pamer Payudara dalam Video Viral 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal