Simpan Obat Petasan, 6 Pemuda Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polres Kulonprogo amankan enam remaja yang kedapatan menyimpan serbuk petasan. (Foto; iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu tersangka TM mengaku petasan ini hanya untuk dipakai sendiri. Rencananya akan diledakkan pada Lebaran nanti. Satu kilogram dibeli dengan harga Rp200.000.

“Belinya di Sleman. Kemudian dibuat sendiri untuk diledakkan saat lebaran,”katanya.  

Agar tidak membahayakan, bubuk petasan ini dimusnahkan dengan direndam di dalam air. Hal itu dilakukan agar tidak meledak dan membahayakan saat disimpan sebagai barang bukti. 

Para tersangka akan dijerat Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

2 bulan lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal