Simpan Obat Petasan, 6 Pemuda Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polres Kulonprogo amankan enam remaja yang kedapatan menyimpan serbuk petasan. (Foto; iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Polres Kulonprogo mengamankan enam remaja yang kedapatan menyimpan bubuk petasan dalam operasi Pekat 2022. Dua orang ditahan dan empat lainnya wajib lapor karena usianya masih di bawah umur. 

“Selama Ramadan ini kami menangani enam kasus, dua ditahan dan empat lainnya anak-anak di bawah umur,”kata kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini, Senin (25/4/2022). 

Dari enam tersangka ini, polisi mengamankan 25 kilogram bubuk petasan. Selain itu juga ada puluhan petasan dan selongsong berbagai ukuran, terbesar dengan diameter 10 sentimeter dengan tinggi 25 sentimeter.  

Selain petasan, Polres Kulonprogo juga mengungkap dua kasus perjudian, tiga kasus kepemilikan senjata tajam, empat kasus peredaran minuman keras serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor. 

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso mengatakan, para tersangka ini ditangkap di Polsek Sentolo, Polsek Pengasi dan Polres Kulonprogo. Mereka mendapatkan dari pedagang yang ada di Sleman yang membeli secara COD. 

“Jadi mereka beli secara COD dan tidak pernah komunikasi lagi,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

2 bulan lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal