Simpan dan Tanam Ganja, 3 Pemuda Jogja Terancam 20 Tahun Penjara

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka kasus narkoba di Mapolres Yogyakarta, Kamis (27/5/2021). (Foto Dok Humas Polresta Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan tiga pemuda, masing-masing AID (27) wara Lampung, W (26) warga Magelang dan DWS (30) warga Semarang. Mereka menyimpan dan mengendarkan ganja di wilayah hukum Yogyakarta.
 
Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda. AID dan W ditangkap di wilayah Ngaglik, Sleman, Selasa (25/5/2021) malam pukul 19.00 WIB. Sedangkan DWS di wilayah Ngemplak, Sleman, Rabu (26/5/2021) dini hari pukul 00.30 WIB.

Dari para tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB), tiga kaleng berisi ganja 9,6 gram, 25,9 gram dan 81,5 gram. Bungkusan kertas berisi ganja 21,9 gram, bungkus rokok berisi 1 linting ganja 3,9 gram, asbak berisi 2 puntung ganja 0,9 gram. Tiga pot tanaman ganja setinggi 40 cm, 27 cm dan 23 cm serta polibag tanaman ganja setinggi 6 cm, kerta paper, tas cangklong dan dua handphone.

Kanit 1 Satnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah ada laporan dari masyarakat terkait peredaran ganja. Petugas menindaklajuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil menangkap AID dan W pada Selasa (25/5/2021) malam beserta barang bukti ganja di dalam saku kedua tersangka.

“Dari keterangan keduanya, petugas kembali menangkap DWS, di daerah Ngemplak, Rabu (26/5/2021) dini hari pukul 00.30 WIB,” katanya, Kamis (27/6/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal