Setahun Jual Togel, Warga Sleman Diamankan Polisi

Kuntadi
Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)

“Alasannya karena ekonomi, dengan penghasilan yang pas-pasan,” katanya.

Perjudian ini dilakukan secara online. Transaksi penjualan dilakukan dengan SMS di handphone pelaku. Selanjutnya setiap nomor yang dipasang dikirimkan kepada bandar berikut uang transaksi penjualan.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Saat ini polisi masih memburu bandar yang ada di atasnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal