Setahun Jual Togel, Warga Sleman Diamankan Polisi

Kuntadi
Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Petugas reskrim Polsek Godean mengamankan RA (38) warga Sidomoyo Kecamatan Godean, Sleman karena mengedarkan kupon judi toto gelap atau togel. Setiap harinya tersangka mampu menjual hingga Rp1 juta.

“Pelaku yang diamankan merupakan penjual judi jenis hongkong,” kata Kapolsek Godean Kompol Paino, Kamis (8/10/2020).

Tersangka diamankan setelah ada informasi di masyarakat terkait praktik perjudian karena telah menyebabkan keresahan. Dari informasi ini petugas melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada keterlibatan pelaku. Petugas akhirnya mengamankan pelaku di rumah kontrakannya, tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua buah handphone untuk transaksi dan uang sebesar Rp270.000 hasil penjualan,” kata Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo.

Kepada petugas, pelaku mengakui telah menjadi penjual judi Hongkong, selama satu tahun. Setiap harinya dia bisa mendapatkan omzet antara Rp750.000 sampai Rp1 juta. Dari seluruh omzet ini, pelaku mendapatkan komisi sebesar 35 persen.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal