Sepekan Operasi Pekat, Polres Kulonprogo Amankan Ratusan Botol Miras

Kuntadi
Polisi mengamankan ratusan botol miras dalam operasi pekat di Galur, Kulonprogo. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Ratusan botol minuman keras (miras)  dan berbagai merek dan kemasan berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kulonprogo dan jajarannya dalam operasi pekat. Polisi juga mengungkap praktik perjudian online jenis togel

“Selama sepekan ini operasi pekat digiatkan dan berhasil mengungkap peredaran miras. Ada ratusan botol yang kami amankan,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Selasa (30/8/2022). 

Jajaran Polsek mengamankan dua pedagang miras dengan inisial AKS (22) dan KT (41) warga Samigaluh dengan barang bukti sekitar 21 botol minuman keras dengan kadar alkohol 19 persen. Sedangkan Polsek Galur, operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nunung Tuhono mengamankan NAR (33) warga Mantrijeron, Yogyakarta. 

Dari rumah yang ditempati NAR di Karangsewu, Galur petugas menemukan 277 botol miras. Sedangkan Polsek Lendah mengamankan AR (21) warga Jatirejo dengan barang bukti tiga botol miras. 

Para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 11 ayat 1 jo Pasal 4 ayat 1 Perda Kulonprogo Nomor 11 tahun 2008 jo Pasal 7 ayat 1 Perda Kulonprogo tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya. 

“Selain itu juga ada satu judi jenis togel yang berhasil diungkap di wilayah Lendah,” kata Novi. 

Polisi mengamankan PMJ warga Gulurejo, Lendah dengan barang bukti uang tunai Rp279.000, handphone dan buku rekapan hasil penjualan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Pencurian.      

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal