Segel Backhoe Milik Pemkab, Polres Gunungkidul Selidiki Kasus Penambangan Batu Kapur

Kismaya Wibowo
garis polisi (ilustrasi (iNews.id)

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahaan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Jatmiko Sutopo, membenarkan bachoe yang disita milik Pemkab Gunungkidul. Alat berat ini disewa salah seorang warga sejak 4 Maret lalu.

“Penyewaan alat berat ini ada aturannya berupa perda. Harga sewanya Rp160.000 per jam yang teknisnya ditangani UPT terkait,” katanya. 

Terkait dengan dugaan penambangan ilegal, Jatmiko tidak berani banyak berkomentar. Dia berdalih hanya menyewakan backhoe dan hasilnya masuk ke dalam pendapatan asli daerah. 

“Kami hanya menyewakan saja, karena hasil sewa juga masuk ke PAD,” katanya.  
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Sempat Viral, Pria di Blora Rusak Jalan Cor yang Masih Basah Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembunuhan di Sumenep, Pelaku Ditangkap di Sampang

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal