Segel Backhoe Milik Pemkab, Polres Gunungkidul Selidiki Kasus Penambangan Batu Kapur

Kismaya Wibowo
garis polisi (ilustrasi (iNews.id)

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahaan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Jatmiko Sutopo, membenarkan bachoe yang disita milik Pemkab Gunungkidul. Alat berat ini disewa salah seorang warga sejak 4 Maret lalu.

“Penyewaan alat berat ini ada aturannya berupa perda. Harga sewanya Rp160.000 per jam yang teknisnya ditangani UPT terkait,” katanya. 

Terkait dengan dugaan penambangan ilegal, Jatmiko tidak berani banyak berkomentar. Dia berdalih hanya menyewakan backhoe dan hasilnya masuk ke dalam pendapatan asli daerah. 

“Kami hanya menyewakan saja, karena hasil sewa juga masuk ke PAD,” katanya.  
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

2 Kali Olah TKP, Polisi Usut Kematian Tragis Pria di Pekalongan dengan Leher Tersayat

31 hari lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

1 bulan lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

1 bulan lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

4 bulan lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal