Segel Backhoe Milik Pemkab, Polres Gunungkidul Selidiki Kasus Penambangan Batu Kapur

Kismaya Wibowo
garis polisi (ilustrasi (iNews.id)

GUNUNGKIDUL, iNews.idSatreskrim Polres Gunungkidul menghentikan aktivitas penambangan di kawasan Pegunungan Sewu di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari yang diduga dilakukan secara ilegal. Sebuah alat berat berupa backhoe yang ada di lokasi proyek dipasangi garis polisi. 

“Kami masih mendalami kasus ini kaitan perizinannya,” kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gununkidul, Ipda Ibnu Ali, Selasa (19/10/2021). 

Menurutnya aktivitas penambangang di lokasi ini sudah dilaksanakan selama empat bulan, dengan luasan mencapai 5.000 meter persegi. Polisi sudah meminta keterangan empat orang saksi yang ikut terlibat dalam kegiatan ini. Hanya saja belum ada tersangka dalam kasus penambangan kapur ini.  

“Kalau backhoe-nya milik Pemkab Gunungkidul,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

2 Kali Olah TKP, Polisi Usut Kematian Tragis Pria di Pekalongan dengan Leher Tersayat

30 hari lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

1 bulan lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

1 bulan lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

4 bulan lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal