Segel Backhoe Milik Pemkab, Polres Gunungkidul Selidiki Kasus Penambangan Batu Kapur

Kismaya Wibowo
garis polisi (ilustrasi (iNews.id)

GUNUNGKIDUL, iNews.idSatreskrim Polres Gunungkidul menghentikan aktivitas penambangan di kawasan Pegunungan Sewu di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari yang diduga dilakukan secara ilegal. Sebuah alat berat berupa backhoe yang ada di lokasi proyek dipasangi garis polisi. 

“Kami masih mendalami kasus ini kaitan perizinannya,” kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gununkidul, Ipda Ibnu Ali, Selasa (19/10/2021). 

Menurutnya aktivitas penambangang di lokasi ini sudah dilaksanakan selama empat bulan, dengan luasan mencapai 5.000 meter persegi. Polisi sudah meminta keterangan empat orang saksi yang ikut terlibat dalam kegiatan ini. Hanya saja belum ada tersangka dalam kasus penambangan kapur ini.  

“Kalau backhoe-nya milik Pemkab Gunungkidul,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Sempat Viral, Pria di Blora Rusak Jalan Cor yang Masih Basah Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembunuhan di Sumenep, Pelaku Ditangkap di Sampang

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal