Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Segel Backhoe Milik Pemkab, Polres Gunungkidul Selidiki Kasus Penambangan Batu Kapur

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:30:00 WIB
Segel Backhoe Milik Pemkab, Polres Gunungkidul Selidiki Kasus Penambangan Batu Kapur
garis polisi (ilustrasi (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.idSatreskrim Polres Gunungkidul menghentikan aktivitas penambangan di kawasan Pegunungan Sewu di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari yang diduga dilakukan secara ilegal. Sebuah alat berat berupa backhoe yang ada di lokasi proyek dipasangi garis polisi. 

“Kami masih mendalami kasus ini kaitan perizinannya,” kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gununkidul, Ipda Ibnu Ali, Selasa (19/10/2021). 

Menurutnya aktivitas penambangang di lokasi ini sudah dilaksanakan selama empat bulan, dengan luasan mencapai 5.000 meter persegi. Polisi sudah meminta keterangan empat orang saksi yang ikut terlibat dalam kegiatan ini. Hanya saja belum ada tersangka dalam kasus penambangan kapur ini.  

“Kalau backhoe-nya milik Pemkab Gunungkidul,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut