Sebelum Disidik KPK, MA Adili Persekongkolan Tender di Proyek Mandala Krida

Sabir Laluhu
Stadion Mandala Krida Yogyakarta (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Permasalahan pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta tidak semata urusan dugaan korupsi. Namun juga terkait persekongkolan tender yang melanggar Pasal 22 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999.

Diketahui, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY). Dari anggaran mencapai lebih Rp85,83 miliar, KPK menduga terjadi kerugian negara sekitar Rp35 miliar (perhitungan sementara). KPK juga menemukan dugaan terjadinya persekongkolan saat proses tender proyek ini.

Di sisi lain ada fakta bahwa persekongkolan dalam tender proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 sudah lebih dulu diadili di meja hijau. Tahapannya mulai dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Pengadilan Negeri (PN) Sleman, hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA).

iNews.id memperoleh salinan putusan kasasi Nomor: 893 K/Pdt.Sus-KPPU/2020. Kasasi perkara ini berkualifikasi perdata khusus dengan kategori persaingan usaha. Perkara ditangani dan diadili oleh majelis hakim agung kasasi MA yang diketuai Syamsul Ma’arif dengan anggota Sudrajad Dimyati dan Ibrahim.

Putusan diputuskan oleh tiga orang majelis hakim kasasi MA dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 11 Agustus 2020. Putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh ketua majelis dengan dihadiri oleh dua hakim anggota dan Retno Kusrini sebagai panitera pengganti. Saat putusan diucapkan, para pihak tidak hadir.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal