Sebar Foto dan Video Porno Mantan Pacar, Pemuda Kulonprogo Ditangkap polisi

Kuntadi
Tim Buser Polres Kulonprogo bersama tim Resmob Polres Magetan mengamankan DPO kasus peyebar foto prono. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Seiring berjalannya waktu, korban ingin mengakhiri hubungan asmaranya. Pelaku yang jengkel kemudian menyebar foto porno dan video call sex milik korban ke beberapa media sosial dan tersebar di wilayah Jawa Timur. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

“Untuk kasus ini selanjutnya ditangani Polres Magetan,” kata Jeffry.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 43 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

11 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

15 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

22 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal