YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 95 orang peserta unjuk rasa yang melakukan aksinya di sejumlah titik yang ada di Malioboro ditangkap oleh polisi pada Kamis (8/10/2020) lalu. Dari 95 orang, satu orang dinyatakan reaktif Covid-19 lewat pemeriksaan rapid rest.
Kasat Reskrim Polresta Yogya AKP Rico Sanjaya mengatakan rapid rest dilakukan dalam rangka mendukung terciptanya protokol pencegahan penularan Covid-19. Di sisi lain, pihaknya berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19 yang berpotensi muncul dari aksi unjuk rasa yang digelar di Malioboro pada Kamis (8/10/2020).
"Nah, setelah diamankan ke resta semua massa dilakukan rapid test dan satu dari 95 orang itu reaktif," ujar AKP Rico Sanjaya saat dikonfirmasi di Mapolresta Yogya, Jumat (9/10/2020).
Oleh karena itu, pihaknya langsung memulangkan satu orang peserta aksi unjuk rasa yang diketahui reaktif tersebut. Dengan harapan, segera melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Tidak hanya dilakukan rapid test, peserta aksi massa yang diketahui reaktif tersebut nantinya juga akan dilakukan tes usap.
"Maka dari itu, kami memulangkan untuk melakukan isolasi mandiri dan ini juga informasi terakhir akan dilakukan swab untuk memastikannya. Untuk 94 orang itu non reaktif," ucap Rico.