Pascademo Omnibus Law, Kerusakan Fasilitas di Jalan Malioboro Capai Rp246 Juta

Kuntadi
Ribuan orang berdemonstrasi menolak Omnibus Law di Gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA,iNews.id – Sejumlah fasilitas publik di Jalan Malioboro Yogyakarta, rusak pascademo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY, pada Kamis (8/10/2020). Kerugian ditaksir mencapai Rp246 juta.

“Kami masih melakukan pendataan, kerugiannya sekitar Rp246 juta,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Heroe mengatakan kerusakan fasilitas publik yang ada di Jalan Malioboro dan beberapa ruas di sekitarnya cukup banyak. Pihaknya masih berada di lapangan untuk melakukan pendataan, di antaranya tempat sampah di Jalan Malioboro yang rusak sekitar 40 unit. Sedangkan wastafel ada sembilan dan 27 pagar barikade.

“Selain itu juga ada jaringan kabel radio, CCTV sampai pot bunga dan tanaman yang rusak,” katanya.

Dalam demo ricuh ini, juga terjadi kerusakan mobil polisi, pos polisi, motor dan Kafe Legian yang dibakar. Fasilitas itu bukan merupakan aset milik Pemkot Yogyakarta. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Badai Terjang Mojokerto, Pos Polisi hingga Atap Terminal Bus Ambruk

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

57 tahun lalu

KPAI Temukan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi di Magelang, Komisi XIII DPR RI Minta Diusut Tuntas

57 tahun lalu

Demo Ricuh Mahasiswa di Jayapura, 3 Orang Luka Parah Kena Lemparan Batu di Kepala

57 tahun lalu

6 Tersangka Anak di NTB Jalani Proses Diversi, Terlibat Perusakan dan Penjarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal