Dinas Kesehatan telah menindaklanjuti dengan penambahan kasus ini. Mereka melakukan tracking kepada anggota DPRD yang lain maupun dengan sekretariat DPRD. Khususnya yang melakukan interaksi dua hari sebelum uji swab dan 14 hari setelah tes swab.
Untuk mencegah penularan, Lingkungan DPRD Bantul telah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas BPBD. Sedangkan aktivitas sementara di kantor DPRD Bantul dihentikan sementara.
“Untuk internal DPRD memang tidak ada kegiatan tetapi ASN dan tenaga kontrak tetap masuk,” kata salah seorang pegawai DPRD, Triyono.