Satresnarkoba Polres Kebumen Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Pinggiran Kota

Joe Hartoyo
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba dalam pers rilis di mapolres Kebumen, Selasa (8/4/2022). (Foto: istimewa)

Tersangka ketiga FZ, diamankan polisi pada hari Rabu (9/2/2022) di Desa Kelapasawit, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari pelaku polisi mengamankan paket sabu yang dibungkus kertas warna putih yang disimpan dalam bungkus rokok, handphone android dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

“Total sabu yang kami amankan dari ketiga tersangka seberat 12,1 gram,” katanya.  

Kasat Resnarkoba Polres Kebumen AKP Guntar Arif Setyoko mengatakan, ketiga tersangka ditangkap dalam Operasi Bersinar Candi 2022, yang digelar 20 hari mulai 9 sampai 28 Februari lalu. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

“Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi adanya peredaran narkoba,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal