Satpol PP DIY akan Tertibkan Bangunan Ilegal di Atas Tanah Kas Desa Gunungkidul

erfan erlin
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)

Hanya saja berkaitan dengan proses hukum, Noviar mengaku masih belum mengetahui apakah semuanya bakal diproses atau tidak. Hal tersebut masih menunggu hasil rapat dengan Dispertaru.

"Saya belum tahu apakah nanti masuk proses hukum semuanya. Tunggu hasil rapat dengan pertaru," ujarnya.

Noviar mengimbau kepada masyarakat yang memanfaatkan tanah kas desa agar segera memenuhi perizinan dan mematuhi segea ketentuan yang berlaku. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

2 bulan lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

6 bulan lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

6 bulan lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

8 bulan lalu

Briptu Yuli Ditangkap Propam Polda Sulteng, Diduga Terlibat Penggelapan Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal