Satgas Covid-19 Kulonprogo Siap Bubarkan Kerumunan Warga di Malam Tahun Baru

Kuntadi
Wabup Kulonprogo Fajar Gegana (Foto; iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan, pihaknya akan menyiagakan 40 personil yang akan melakukan pemantauan. Mereka akan berkeliling dengan dibagi tiga zona, baik di utara, tengah dan selatan.

“ketika ada pelanggaran kami akan bubarkan. Kami juga siapkan sanksi sosial,” kata Sumiran.  


Sebelumnya Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan, pemerintah tidak melarang warga untuk merayakan malam tahun baru. Namun, perayaan agar digelar secara sederhana dan tidak memimbulkan kerumunan. Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menghindair kerumunan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral Wabup Kulonprogo Betulkan Tali Sepatu Anggota Paskibra saat Upacara HUT RI

57 tahun lalu

Hilang 3 Hari, Nenek 84 Tahun Ditemukan Tewas di Waduk Sermo Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal