Tak Ada Pasangan Calon yang Gugat di Pilkada Gunungkidul

Suharjono
Suasana rekapitulasi suara pilkada Gunungkidul di tingkat kabupaten yang digelar KPU Gunungkidul. (Foto : Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Rekapitulasi suara tingkat kabupaten selesai dilakukan KPU Gunungkidul, Selasa (15/12/2020) sore tadi. Setelah semua saksi masing-masing pasangan calon bupati wakil bupati menyepakati, dipastikan tidak ada gugatan dari pasangan yang kalah di pilkada Gunungkidul.

Kepastian ini muncul setelah keluarga besar paslon Sutrisna Wibawa - Mahmud Ardi Widanto menyampaikan ucapan selamat kepada pemenang pilkada dan legawa menerima kekalahannya. 

“Keluarga Besar Kadhung Trisna telah bekerja dengan baik, tapi Allah punya rencana yang berbeda. Oleh karena itu, sejalan dengan hasil KPU, kami mengucapkan selamat kepada Bupati Gunungkidul terpilih. Semoga amanah dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Sutrisna melalui keterangan pers, Selasa (15/12.2020).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga berterima kasih kepada semua pendukung Kadhung Trisna baik parpol seperti PAN, PKS, Gerindra, Demokrat serta PPP dan Berkarya yang sudah berjuang selama Pilkada.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Seru! Debat Perdana Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Maulan Aklil–Zeki Yamani Tampil Menonjol

57 tahun lalu

Tancap Gas untuk Pilkada dan Pemilu 2029, Perindo Sulbar Fokus Perkuat Struktur

57 tahun lalu

Buntut Carok Berdarah, Brimob hingga Marinir Dikerahkan Perkuat Pengamanan Pilkada Sampang

57 tahun lalu

Buntut Carok Berdarah di Sampang, Kapolri Akan Tambah Pasukan di Daerah Rawan Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal