Sasaran Program Santunan Kematian dari Pemkot Jogja Makin Luas

Antara
Ilustrasi santunan kematian. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Program santunan kematian dari Pemerintah Kota Yogyakarta sasarannya makin luas. Santunan tak hanya diberikan kepada miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial saja namun juga untuk warga yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

“Tahun ini santunan kematian juga dapat diakses oleh warga miskin yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial dengan syarat-syarat tertentu,” kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Senin (4/4/2022).

Supriyanto mengatakan, perluasan penerima program santunan kematian tersebut perlu dilakukan dalam rangka masa transisi menuju satu data Indonesia atau data tunggal.

Sejumlah syarat yang ditetapkan bagi warga DTKS untuk bisa mengakses santunan kematian tersebut di antaranya adalah mendiang memiliki pekerjaan selain ASN, TNI/Polri, mendiang adalah penduduk Kota Yogyakarta dan berdomisili di Yogyakarta, mendiang yang layak menerima bantuan paling sedikit memenuhi enam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.

Syarat tersebut juga ditujukan dengan pertimbangan tertib administrasi kependudukan, ASN, TNI/Polri dilarang menerima bantuan, dan benar-benar seleksi terhadap kondisi sosial ekonomi penduduk.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Rabu 18 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal