Sasaran Program Santunan Kematian dari Pemkot Jogja Makin Luas

Antara
Ilustrasi santunan kematian. (Foto: Istimewa)

Pengajuan santunan kematian dapat dilakukan dengan datang langsung ke loket pengurusan bantuan tersebut dengan melengkapi seluruh syarat yang dibutuhkan secara benar.

Nilai santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris pada tahun ini tetap sama seperti tahun sebelumnya yaitu Rp3 juta per orang.

Pada 2022, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mengalokasikan bantuan santunan kematian untuk sekitar 1.000 permohonan atau Rp3 miliar.

“Alokasi anggaran pada tahun ini dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi pada tahun sebelumnya. Kami siapkan untuk 1.000 permohonan,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Rabu 18 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal