Sakit Hati Dipecat Tanpa Pesangon, Eks Pegawai Koperasi di Kulonprogo Bobol Brankas Kantor

Kuntadi
Kapolsek Pengasih AKP Joko Nugroho menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian koperasi di Polres Kulonprogo, Selasa (14/5/2024). (Foto: Kuntadi)

Polisi kemudian memburu pelaku, namun keberadaanya sulit ditemui. Petugas kemudian mendapatkan informasi, pelaku berada di Sragen dan dilakukan penangkapan.

“Modus yang dilakukan pelaku dengan merusak gembok dan membuka brankas,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabit, gembok yang rusak dan tang. 

Dalam pemeriksaan, pelaku AS mengaku mencuri karena sakit hati. Setelah diberhentikan dari pekerjaannya dia tidak diberikan THR yang semestinya dia peroleh.

Pelaku mengaku uang hasil mencuri habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu juga untuk berfoya-foya. “Saya sakit hati karena tidak mendapat THR,”  katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demi Lamar Pacar, Pemuda di Sidoarjo Nekat Curi Emas Majikan Senilai Rp500 Juta

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal