Residivis Spesialis Pembobol Konter Handphone Dibekuk Polres Bantul

Kuntadi
Polres Bantul mengungkap kasus pencurian handphone. (foto : Humas Polres Bantul)

“Dari hasil penyelidikan, kita amankan pelaku di Semarang,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, pelaku merusak kunci folding gate dengan menggunakan kunci L yang sudah dipipihkan. Pelaku merupakan maling spesialis pencurian konter yang ditinggal oleh pemiliknya.

“Sebelum beraksi, pelaku ini menentukan sasaran sambil wisata,” katanya.
Sementara itu, pelaku melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi. Selama ini dia bekerja sebagai pedagang bensin eceran dengan hasil yang tidak seberapa.

“Selama di Yogyakarta saya kehabisan bekal,” katanya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal