Razia Ramadan, Petugas Temukan Ribuan Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Kuntadi
Petugas gabungan saat merazia kios di salah satu pasar tradisional di Kulonprogo, DIY. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Dalam razia ini, pedagang yang kedapatan menjual barang-brang tersebut belum diberi tindakan, hanya teguran. Mereka juga diwajibkan menandatangani dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual barang dalam kondisi seperti itu lagi. Jika nanti kembali tertangkap dan terbukti, maka baru akan dilakukan penindakan hukum.

“Ini kami lakukan sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” ucapnya.

Sementara seorang pemilik kios Sri Sutarti (39) mengaku, dia belakangan ini terlalu sibuk sehingga tidak sempat mengecek kondisi barang dagangannya. Namun biasanya ketika barang masuk, selalu dilakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa dan kemasannya.

“Memang tidak rutin, tapi biasa saya mengecek saat barangnya datang,” kata Sri.

Terkait dengan tindakan penyitaan, Sri menuturkan tak mempermasalahkannya. Dia merelakan barang dagangannya diambil untuk dimusnahkan.

“Monggo silahkan saja, kalau disita atau mau dimusnahkan,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Gatak Grobogan, 20 Kios Milik Pedagang Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Jelang Ramadhan, Harga Cabai Rawit di Bandung Meroket hingga Rp100.000 per Kg

57 tahun lalu

Pedagang Bersyukur Pasar di Aceh Tamiang Bergeliat usai Banjir: Ekonomi Kembali Bergerak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal