Pemerintah juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih selektif dan tidak ragu untuk menanyakan kelengkapan izin resmi sebelum memutuskan untuk menitipkan anak mereka ke lembaga non-formal. Kejelasan izin menjadi indikator awal bahwa lembaga tersebut berada di bawah pengawasan dan standarisasi pemerintah.