Pukat UGM Berharap KPK Bersihkan Kota Yogyakarta dari Korupsi

Antara
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan IMB apartemen. (Foto : MPI/Nur Khabibi)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) berharap kasus korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta menjadi awal KPK membersihkan Kota Yogyakarta dari korupsi. KPK harus membongkar semua perizinan hotel selama Haryadi menjabat Wali Kota. 
 
"Ini tidak sebagai satu-satunya, tetapi ini menjadi awal membersihkan Yogyakarta dari tindak pidana korupsi yang sangat akut dan juga pembangunan yang ugal-ugalan tanpa memperhatikan aspek lingkungan," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Kamis (9/6/2022).

Zaenur mengatakan, lembaga antirasuah ini perlu membongkar potensi korupsi dalam proses perizinan bangunan-bangunan lain, termasuk perhotelan selama Haryadi Suyuti masih menjabat wali kota. Setidaknya ada 104 perizinan hotel yang dikeluarkan di Kota Yogyakarta.

“Itu tugas KPK untuk mencarinya," katanya.

Salah satu metode yang bisa digunakan KPK untuk membongkar potensi korupsi itu, adalah dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan cara ini akan diketahui penerimaan dari mana saja dan mengalir ke mana. 

Berdasarkan penelitian Pukat UGM terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, menurut Zaenur, biasanya seorang tersangka korupsi ditangkap setelah kesekian kali menerima suap atau gratifikasi.

"Jarang orang baru pertama menerima (suap atau gratifikasi) langsung dia ketangkap KPK, itu jarang," ungkap Zaenur.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal