Program PTSL Selesai 90 Persen, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Sebut DIY Bebas Mafia Tanah

Antara
Menteri ATR?BPN didampingi Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers di Kepatihan Yogyakarta. (foto: antara)

Dengan berstatus provinsi lengkap, lanjut Hadi, seluruh tanah di DIY dipastikan bebas dari praktik penyelewengan mafia tanah. Keuntungan lainnya, para investor akan ramai berdatangan ke Yogyakarta karena kepastian hukum kepemilikan tanah sudah jelas.

“Investor tidak ada kekhawatiran digugat di kemudian hari,”katanya.

Menurut dia, mafia tanah biasanya terdiri atas lima oknum yang berkolaborasi, yakni oknum dari unsur BPN, pengacara, notaris, kecamatan, dan kepala desa. Ketika kelima unsur ini tidak bisa berkolaborasi, maka tidak akan ada mafia tanah. 

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kemungkinan ada mafia tanah di DIY sangat kecil. Saat ini sudah 90 persen bidang tanah yang terdata.  

"Sebanyak 90 persen sudah terdata. Kan juga tidak akan mungkin terjadi transaksi jual beli, akhirnya yang dimainkan tanah Keraton kalau (pendaftaran) belum selesai," kata Sultan. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Sempat Tumpang Tindih, Pemerintah Pulihkan Sertifikat Tanah Transmigran di Kotabaru Kalsel

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal