Polsek Semin Tangkap Pelaku Penggelapan, Polisi: Modusnya Pinjam Motor untuk Salat Jumat

erfan erlin
Petugas kepolisian menangkap BA tersangka kasus penggelapan motor di Kulonprogo. (Foto: istimewa)


 
Kasi humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, BA dilaporkan korban Agus Sugeng Purnomo (48) warga Padukuhan III Pleret, Panjatan, pada Sanbtu (12/3/2022). Pelaku  sebenarnya adalah karyawan toko milik korban yang belum lama bekerja. Pada Jumat (11/3/2022) siang, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat korban dengan dalih untuk dipakai ke masjid. 

"Pelaku meminjam motor korban untuk Salat Jumat.  Namun Sampai malam tidak kembali," ujar dia.
 
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. Dari pemeriksaan, pelaku sudah beberapa kali melakukan penggelapan di wilayah Boyolali dan Sukoharjo, dan Bantul. 

"Dia mantan pegawai lembaga keuangan," ujar dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Angin Kencang Terbangkan Atap Resto 3 Lantai di Maros, Satu Karyawan Terluka

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal