Polsek Wates Tangkap Pria Bertato DPO Kasus Penggelapan Motor di Gungkidul

Kuntadi
Petugas menunjukkan tersangka DPO kasus penggelapan motor di Gunungkidul. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Wates mengamankan TY alias Bagong (32) warga Karangmojo, Gunungkidul di wilayah Karangwuni, Wates. Pelaku merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Karangmojo dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

“Benar ada penangkapan kasus DPO penipuan dan penggelapan Polsek Karangmojo Gunungkidul di Kawangwuni, Sabtu (26/3/2022) sore,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (27/3/2022). 

Awalnya petugas mendapatkan informasi adanya orang tanpa identitas yang mencurigakan di Dusun Keboan, Karangwuni, Wates. Berbekal laporan itulah petugas datang dan mengamankan pelaku yang kedua tangan dan lengannya dipenuhi dengan tato. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Wates untuk dilakukan pemeriksaan intensif. 

Dalam pemeriksaan inilah, identitas pelaku diketahui dan dilakukan koordinasi dengan Polsek Karangmojo. Hasilnya,pelaku merupakan DPO kasus penggelapan dan penipuan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penahanan sembari menunggu penyidik dari Polsek Karangmojo datang. 

“Pagi tadi pelaku sudah dijemput petugas reskrim dari Karangmojo,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal