Polsek Imogiri Bekuk 2 Pelajar Pelaku Kejahatan Jalanan

Yohanes Demo
Anggota Polsek Imogiri berhasil menangkap dua orang pelaku kejahatan jalanan. Keduanya masih berstatus pelajar. (Foto ilustrasi) (Foto Ilustrasi : Ist)

Selang sehari setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Imogiri. Setelah menerima laporan, polisi melalui Unit Reskrim Polsek Imogiri dibantu dengan Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan mulai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), introgasi para saksi, dan melihat jalur dimana mereka lewat untuk mendapatkan rekaman CCTV.

"Setelah mendapatkan sejumlah bukti akhirnya tersangka mengarah kepada dua orang, yakni MRA dan RAD," ujarnya.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya tersebut dilakukan tanpa alasan jelas.  "Motifnya acak atau random, asal ketemu di jalan," katanya.

Adapun saat kejadian MRA bertindak sebagai eksekutor atau yang mengayunkan sabuk dengan mata gir dan melukai korban. Sementara RAD yang mengemudikan sepeda motor.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, dua buah helm, dua buah jaket switer, dan ikat pinggang yang telah dimodifikasi dengan gir.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal