Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Pembacokan dan Perampasan Motor, 3 Masih Buron

Kuntadi
Polresta yogyakarta mengungkapsatu pelaku curas dan tiga rekannya buron. (Foto: istimewa)

“Tiga temannya sudah kabur ke Lampung dan Tangerang. Mereka ditetapkan sebagai buronan,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita motor, helm dan jaket, serta pisau yang dipakai untuk membacok korban. Sedangkan motor matic milik korban bisa ditemukan mesinnya. Pascadicuri, motor tersebut dipreteli dan dijual terpisah kepada para penadahnya di Bantul dan Sleman.

“Dari kasus ini kita kembangkan, dan penadah juga sudah kabur ke Sukoharjo,” katanya.

Perangkat motor ini dijual seharga Rp2 juta. Uangnya dibagi empat oleh para pelaku untuk makan dan memenuhi kebutuhan.

Sementara pelaku RSP mengakui telah melakukan aksi pencurian dan penganiayaan dengan senjata tajam. Dia melakukan bersama teman-temannya yang semuanya kabur ke luar kota. Sebelumnya, RSP juga pernah menjadi narapidana dalam kasus serupa.

“Ini kedua kali, caranya sama dengan senjata,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Kendaraan Kreditan, 87 Motor Disita 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal