SEMARANG, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) bergerak cepat setelah bakal calon wakil bupati yang diusung di Pilkada Demak 2020 tak lolos tes kesehatan. DPP PDI Perjuangan menurunkan rekom baru untuk menggantikan posisi petahana Joko Sutanto (Jos).
Rekom baru tersebut tertuang dalam Surat DPP No 555/EX/DPP/IX/2020 tertanggal 13 September 2020. Surat yang ditujukan ke KPU Kabupaten Demak tersebut berisi pemberitahuan pencabutan model B1 KWK Parpol No 1583/IN/DPP/VII/2020 dan Penetapan Rekomendasi Kabupaten Demak.
Surat ditandatangani Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tersebut, rekom jatuh ke tangan Ali Makhsun sebagai bakal calon Wakil Bupati Demak. Ali menggantikan Joko Sutanto yang dinyatakan tak memenuhi syarat kesehatan oleh KPU.
Ali merupakan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Demak. Dia juga pengasuh Pondok Pesantren Al Amin, Suburan, Mranggen, Demak.