Polresta Yogyakarta Gelar Rekonstruksi Kasus Klitih, 7 Tersangka Dewasa Lakukan 19 Adegan

erfan erlin
Salah satu tersangka memperagakan aksi penganiayaan terhadap korban.(Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Sat Reskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus klitih atau kejahatan jalanan pengeroyokan terhadap NH (15) pelajar asal Kampung Rotowijayan Kalurahan Kadipaten Kemantren Kraton Yogyakarta. Reka adegan ini menghadirkan 7 tersangka dewasa.

Rekonstruksi ini  dilakukan di depan Salon rias Pengantin Talita Ayu Jalan Tentara Rakyat Mataram Kelurahan Bumijo Kemantren Jetis Kota Yogyakarta, Senin (10/4/2023). 

Reka adegan ini juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bapas dan lembaga lain. Untuk rekonstruksi ini, aparat kepolisian terpaksa menutup Jalan Tentara Rakyat Mataram tepatnya di depan Perpustakaan Daerah hingga Samsat Kota Yogyakarta. Warga masyarakat terlihat memadati lokasi rekontruksi.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevasa mengatakan, hari ini pihaknya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban NH pada Jumat (24/3/2023) pagi. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap para pelaku. "Kami lakukan rekonstruksi untuk melengkapi pemberkasan," tutur dia di sela rekonstruksi, Senin.

Setidaknya ada 19 adegan yang diperagakan oleh para tersangka. Untuk tersangka anak atau anak berurusan dengan hukum (ABH) diperagakan oleh peran pengganti. Mereka memperagakan urut-urutan rangkaian kejadian aksi penganiayaan tersebut.

Sebenarnya rekontruksi akan dilaksanakan di tiga lokasi namun sesuai kesepakatan dengan para tersangka maka hanya dilakukan di satu lokasi yaitu tempat penganiayaan di Jalan Tentara Rakyat Mataram. Sementara di dua tempat lain yaitu di Jalan Godean dan pertigaan Kalibayem dilaksanakan di lokasi penganiayaan tersebut. "Ini tiga lokasi sekaligus dilakukan di sini," ujarnya.

Archey mengatakan, rekonstruksi tersebut dimulai ketika rombongan pelaku didahului rombongan korban. Saat itu rombongan korban melemparkan sebuah tongkat ke rombongan pelaku di Jalan Godean namun tidak ada yang kena.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal