Polres Klaten Tangkap 2 Pencuri Spesialis Ganjal ATM, Pelaku Pasang Call Center Palsu

Saeful Effendi
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencurian modus ganjal mesin ATM. (Foto: iNews.id/Saeful Effendi)

Korban yang curiga kemudian menghubungi teman-temannya di Satreskrim dan dilakukan penangkapan. Dari pemeriksaan mereka mengakui telah melakukan pencurian. 

“Jadi sebelum beraksi mereka menempel call center palsu pada mesin ATM agar korban menghubunginya,” katanya. 

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui telah melakukan serangkaian pencurian dengan modus ganjal ATM. Setidaknya sudah melakukannya di enam lokai di berbagai kabupaten di Jawa Tengah. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuiman maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

6 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal