Polres Klaten Tangkap 2 Pencuri Spesialis Ganjal ATM, Pelaku Pasang Call Center Palsu

Saeful Effendi
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencurian modus ganjal mesin ATM. (Foto: iNews.id/Saeful Effendi)

Korban yang curiga kemudian menghubungi teman-temannya di Satreskrim dan dilakukan penangkapan. Dari pemeriksaan mereka mengakui telah melakukan pencurian. 

“Jadi sebelum beraksi mereka menempel call center palsu pada mesin ATM agar korban menghubunginya,” katanya. 

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui telah melakukan serangkaian pencurian dengan modus ganjal ATM. Setidaknya sudah melakukannya di enam lokai di berbagai kabupaten di Jawa Tengah. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuiman maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal