Polres Bantul Tetapkan 2 Tersangka Miras Oplosan Maut, Gunakan Alkohol Sisa Covid-19

Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti miras oplosan yang menewaskan warga Bantul. (foto: Humas Polres Bantul)

BANTU, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus miras oplosan yang mengakibatkan TM (37) warga Sanden, Bantul tewas. Keduanya tersangka kini ditahan di Mapolres Bantul.  

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan, kedua tersangka yakni SY (53) warga Sewon dan RB (40) warga Sanden, Bantul. Keduanya diduga mengoplos miras yang menyebabkan TM meninggal dunia.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diperoleh keterangan bahwa TM sebelum meninggal dunia berpesta miras oplosan yang dibawa oleh tersangka RB," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (18/10/2023).

Miras oplosan ini dipesan oleh tersangka RB dari SY, dengan bahan baku alkohol yang dibawa RB sendiri. Alkohol murni tersebut merupakan sisa penanggulangan Covid-19.

"RB dulunya (saat Covid-19) relawan dan dia punya sisa alkohol untuk bahan membuat desinfektan yang digunakan menyemprot APD yang sudah digunakan," ujar Bayu.

Alkohol tersebut kemudian diserahkan kepada SY yang kemudian digunakan sebagai bahan racikan miras oplosan. SY sebelumnya sudah biasa membuat miras racikan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

21 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

2 bulan lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

3 bulan lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

3 bulan lalu

Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal