Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan Maut di Bantul

Yohanes Demo
ilustrasi pesta miras: istimewa

BANTUL, iNews.id - Jajaran Reskrim Polres Bantul menangkap dua penjual minuman keras (miras) oplosan yang diduga menewaskan beberapa warga Bantul, beberapa waktu lalu. Polisi masih memeriksa kedua pelaku secara intensif. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, kedua pelaku berinisial N (41) dan I yang merupakan warga Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul. Keduanya ditangkap pada Kamis (12/10/2023). 

“Kami juga mengamankan barang bukti satu botol diduga minuman beralkohol dalam botol air mineral, satu botol diduga sisa minuman beralkohol dan tiga unit gawai," ujarnya, Sabtu (14/10/2023).

Jeffry mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi. Hal ini diperkuat dari keterangan para saksi, salah satunya dari istri korban.

Sedangkan dari jejak digital, korban Madiono sempat mengirim pesan singkat kepada N pada Sabtu (30/09/2023).

"Saat itu, korban mengirim pesan teks, gadhah mboten (punya tidak), yang kemudian dibalas oleh N onten (ada). N juga membenarkan Madiono membeli satu botol pada hari Sabtu," kata Jeffry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Lansia Perempuan Ditemukan Tewas dalam Saluran Air di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal