Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan Maut di Bantul

Yohanes Demo
ilustrasi pesta miras: istimewa

BANTUL, iNews.id - Jajaran Reskrim Polres Bantul menangkap dua penjual minuman keras (miras) oplosan yang diduga menewaskan beberapa warga Bantul, beberapa waktu lalu. Polisi masih memeriksa kedua pelaku secara intensif. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, kedua pelaku berinisial N (41) dan I yang merupakan warga Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul. Keduanya ditangkap pada Kamis (12/10/2023). 

“Kami juga mengamankan barang bukti satu botol diduga minuman beralkohol dalam botol air mineral, satu botol diduga sisa minuman beralkohol dan tiga unit gawai," ujarnya, Sabtu (14/10/2023).

Jeffry mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi. Hal ini diperkuat dari keterangan para saksi, salah satunya dari istri korban.

Sedangkan dari jejak digital, korban Madiono sempat mengirim pesan singkat kepada N pada Sabtu (30/09/2023).

"Saat itu, korban mengirim pesan teks, gadhah mboten (punya tidak), yang kemudian dibalas oleh N onten (ada). N juga membenarkan Madiono membeli satu botol pada hari Sabtu," kata Jeffry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

18 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

2 bulan lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

3 bulan lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal