Polres Bantul Sita 323 Motor Berknalpot Brong

Yohanes Demo
Sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong disita oleh petugas. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id - Jajaran Polres Bantul mengamankan 323 motor yang menggunakan knalpot brong. Motor ini disita sejak awal bulan Oktober dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Pemilu. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat penggunaan knalpot brong," katanya, Selasa (24/10/2023).

Jeffry mengatakan keluhan itu disampaikan oleh warga saat Polda DIY melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolda DIY di Jogja Expo Center (JEC) Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Jumat (06/10/2023) lalu.

Pada saat program Jumat Curhat itu, kata Jeffry, masyarakat mengaku sangat terganggu dengan bisingnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Mereka meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat menertibkannya.

Jeffry mengatakan kendaraan yang terjaring razia rata-rata dikendarai oleh kalangan remaja. Bahkan ada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

17 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

2 bulan lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

2 bulan lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

3 bulan lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal