Polres Bantul Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ganja dan Obat-obatan Terlarang

Yohanes Demo
Jajaran Forkompinda Bantul saat menghadiri pemusnahan botol miras dan obat-obatan terlarang di Lapangan Paseban, Bantul, Senin (20/3/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, Pemkab Bantul terus berupaya untuk menciptakan suasana Kamtibmas di lingkungan masyarakat melalui sinergitas antar lembaga.

"Kami terus melakukan sinergitas dengan Polres, Satpol PP, Kejaksaan maupun Forkompinda yang lain, kaitannya dengan antisipasi kejahatan jalanan, juga antisipasi kaitannya dengan narkoba," ujarnya.

Pemkab Bantul juga akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Bantul untuk menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan dan pemberantasan narkoba serta hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat. 

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar ikut bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan untuk Bantul yang lebih aman dan nyaman.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal