Polisi Tetapkan 12 Tersangka Aksi Demo Ricuh di Simpang Tiga UIN Yogya

Annisa Ramadhani
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. (Foto: iNews.id/Annisa Ramadani)

Dia melanjutkan masih mendalami peran masing-masing tersangka yang berdemo tanpa izin dari pihak kepolisian. Tak hanya itu, isu yang dituntut dalam demo tidak hanya mengenai buruh. Melainkan juga mengenai masalah bandara dan perihal lainnya.

"Kalau lihat kronologi, sewaktu Hari Buruh dari pagi udah unjuk rasa, tiba-tiba jam pukul 15.00 WIB, keluar sekelompok orang yang berunjuk rasa tanpa izin kepolisian. Tapi isu bukan masalah buruh, namun masalah bandara dan macem-macem. Masih didalami," ujarnya.

Polda DIY berjanji mengusut tuntas pelaku kerusuhan dan motif spanduk serta baliho bertuliskan “Bunuh Sultan”. Spanduk provokatif itu terpasang di bus dan trotoar saat aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh di simpang tiga kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrok Mencekam Warga dengan Karyawan Perusahaan di Sergai, 28 Kendaraan Dibakar

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

57 tahun lalu

Mencekam! Kericuhan Pecah Usai Persipura Gagal Promosi ke Liga 1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal